Sotarduganews ■ Andar M. Situmorang. SH sebagai Advokad Pengacara dan Direktur Eksekutif ‘Government Against Corruption & Discrimination‘ (GAC&D) ingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar hati – hati dan jangan mau di kelabui Dirut PD. Sarana Jaya mengingat area tanah yg di imumkan di iklankan akan di bangun perum dengan dp 0 % adalah tanah bermasalah hukum, Lahan Pembangunan Rumah DP Nol persen di Pondok Kelapa yang akan diperuntukkan bagi warga berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan ini diklaim warga adalah milik Advokat Andar M Situmorang, SH.
Pada tahun 2007, saya Andar M Situmorang membeli dari pemilik lama H. Abdul Hamid bin Djaiman …dan sampai saat ini masih bermasalah di polda mj dg dirut PD. sarana Jaya. Bagaimana mungkin mau di jual dp 0 %?
Diminta agar Gubernur & Wakil Gubernur DKI agar segera menindak dan pecat dirut PT. Sarana Jaya juga membatalkan rencana pembangunan perum apartement DP 0% tersebut karena dipastikan akan menuai masalah hukum baru," pungkas Andar
Dijelaskan Andar, bahwa Surat-surat tanah tersebut sampai sekarang ada ditangamnya. Dan belum pernah dipindah tangankan ke orang.
“Surat-surat tanah tersebut ada di saya. Ini tanah saya, Andar, dulu saya beli dari H Abd Hamid Bin Jaiman yang sengketa dengan PD Sarana Jaya," ujarnya.
Menurutnya, apa yang didegungkan Gubernur DKI Jakarta mau bangun Rusun dengan DP 0 persen berada diatas tanah bermasalah.
“Yang pasti tanah tersebut bermasalah dengan pemilik Advokat Andar M Situmorang, SH. Intinya, agar Gubernur DKI jangan salah, biar diselesaikan dulu masalah tanahnya dengan masyarakat, biar semuanya enak," tutur Andar
Harapan Andar, agar Pemerintah DKI Jakarta meninjau kembali tanah rencana Perumahan DP 0 persen karena itu milik rakyat yang bermasalah dengan PD Sarana Jaya.
“Gubernur DKI, mohon ditinjau tanah rencana perumahan 0 persen tersebut. Milik kami rakyat bermasalah dengan PD Sarana Jaya," harap Andar M Situmorang.
Posting Komentar